
“Mengenal persyaratan arsitektur, keandalan struktur, sistem mekanikal-elektrikal, dan proteksi kebakaran agar bangunan komersial dapat beroperasi secara legal dan aman.”
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah selesai dibangun dan laik digunakan sesuai fungsinya sebelum dapat dimanfaatkan secara legal.
### 4 Aspek Keandalan Bangunan yang Dinilai:
- **Keselamatan:** Keandalan struktur menahan beban gempa, sistem proteksi bahaya kebakaran aktif (sprinkler, hidran) dan pasif (kompartemen api, tangga darurat), serta instalasi penangkal petir.
- **Kesehatan:** Sistem ventilasi alami/mekanikal, tata kelola sanitasi air bersih dan air limbah, serta pembuangan sampah ramah lingkungan.
- **Kenyamanan:** Kenyamanan ruang gerak, termal, pencahayaan, dan tingkat kebisingan/getaran.
- **Kemudahan:** Kemudahan akses evakuasi darurat, lift penumpang, dan fasilitas ramah disabilitas.
Tanpa SLF, pengelola gedung berisiko menghadapi penutupan operasional sementara hingga sanksi administratif dari dinas terkait.
Tertarik dengan Solusi & Konsultasi ARANA?
Konsultasikan kepatuhan lingkungan, studi rekayasa teknik, dan perizinan industri Anda bersama tim ahli bersertifikasi ARANA.